Minggu, 30 Oktober 2011

Sumber Daya Alam


*Landasan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di dalam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

a.  Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (biotik)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaanya dan dapat di pergunakan secara terus-menurus. Contoh : air udara, tanah, hewan dan tumbuhan.

b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (abiotik)

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang jika dipergunakan secara terus-menerus akan habis. Sebagian besar bahan tersebut berasal dari barang tambang, contoh: minyak bumi, batu bara, emas, perak, besi, nikel dan timah.

*Kebijaksanaan Sumber Daya Alam
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisi etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan ataumengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-sehari manusia.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke daam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.

*Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pengertian (konsep) dan rung daya dukung lingkungan menurut UU no 23/1997. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan almiah,yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan menjadi 2 komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportivecapacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
a. Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan.
b.  Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
c.  Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut.
d. Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.

*Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan atau pembuatan dari material sampah. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair dan gas atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah. Manfaat pengelolaan sampah:
1. Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri
5. Mengurangi pencemaran



*Sumber :
Chisholm, Sallie.2007. Ekologi. Jakarta:Rineka Cipta
Tirtharaharja, Umar. 2005. Sumber Daya Alam. Jakarta:Bumi Aksara
Sulkarnain,H. 2009. Populasi. Jakarta:Bumi Aksara
http://werdhapura.penataanruang.net/index.php?option=com_jfusion&jfile=doku.php&id=isu_strategis%3Bdaya_dukung_lahan&Itemid=10&jfile=doku.php&id=isu_strategis;daya_dukung_lahan&do=backlink

Tidak ada komentar:

Posting Komentar