*Landasan Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di dalam dan
dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dibagi menjadi
dua, yaitu:
a. Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui (biotik)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya
alam yang dapat diusahakan kembali keberadaanya dan dapat di pergunakan secara
terus-menurus. Contoh : air udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
b. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (abiotik)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang jika dipergunakan secara terus-menerus akan habis. Sebagian
besar bahan tersebut berasal dari barang tambang, contoh: minyak bumi, batu
bara, emas, perak, besi, nikel dan timah.
*Kebijaksanaan Sumber Daya Alam
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern
merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”.
Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada
peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang
dihadapi umat manusia berakar dalam krisi etika atau krisis moral. Umat manusia
kurang peduli pada norma-norma kehidupan ataumengganti norma-norma yang
seharusnya dengan norma-norma ciptaan tanpa menggunakan hati nurani. Alam
begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi
penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian
spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran
dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi
kehidupan sehari-sehari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya
terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas
manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber
daya ke daam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan
mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.
*Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pengertian (konsep) dan rung
daya dukung lingkungan menurut UU no 23/1997. Menurut Soemarwoto (2001), daya
dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan almiah,yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung
lingkungan menjadi 2 komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportivecapacity)
dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
a. Jumlah organisme atau spesies khusus secara
maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan.
b. Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung
oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
c. Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada
suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan
tersebut.
d. Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus
yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
*Pengelolaan Sumber Daya Alam
*Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan
sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan atau
pembuatan dari material sampah. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat,
cair dan gas atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing-masing
jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan
negara berkembang, berbeda juga antara perumahan dengan daerah industri.
Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area
metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk
sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan
pengolah sampah. Manfaat pengelolaan sampah:
1. Penghematan sumber daya alam
2. Penghematan energi
3. Penghematan lahan TPA
4. Lingkungan asri
5. Mengurangi pencemaran
*Sumber :
Chisholm, Sallie.2007. Ekologi. Jakarta:Rineka Cipta
Tirtharaharja, Umar. 2005. Sumber Daya Alam. Jakarta:Bumi Aksara
Sulkarnain,H. 2009. Populasi. Jakarta:Bumi Aksara
Chisholm, Sallie.2007. Ekologi. Jakarta:Rineka Cipta
Tirtharaharja, Umar. 2005. Sumber Daya Alam. Jakarta:Bumi Aksara
Sulkarnain,H. 2009. Populasi. Jakarta:Bumi Aksara
http://fajariman-juventus.blogspot.com/2010/10/sda-landasan-kebijaksanaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah
http://werdhapura.penataanruang.net/index.php?option=com_jfusion&jfile=doku.php&id=isu_strategis%3Bdaya_dukung_lahan&Itemid=10&jfile=doku.php&id=isu_strategis;daya_dukung_lahan&do=backlinkhttp://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah