Minggu, 15 April 2012

BBM


JAKARTA, suaramerdeka.com - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah menilai, pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah politik anggaran dengan DPR terlebih dulu, sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Harus ada penyelesaian politik anggaran lebih dulu, baru pemerintah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Firmanzah di Depok, Kamis (22/3).
Menurut dia, sesuai UU APBN 2012, Pasal 7 ayat 6, harga jual eceran BBM bersubsidi tak dinaikkan. Sebab itu pemerintah harus merevisi UU itu sebelum menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Ini berarti harus mendapat persetujuan DPR sebelum menaikkan harga BBM bersubsidi. Kalau tidak, pemerintah melanggar UU," jelas dia.
Firmanzah mengatakan, dalam UU APBN 2011 ataupun 2010 tak ada klausul yang menyebutkan harga eceran BBM bersubsidi tidak dinaikkan.
Pada pasal 7 ayat 4 menyebutkan dalam hal perkiraan harga rata-rata minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) dalam satu tahun mengalami kenaikan 10 persen maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Jadi pemerintah mempunyai kewenangan untuk menaikkan harga," katanya.
Ia menyatakan dengan adanya perbedaan klausul tersebut sudah menegaskan masalah BBM sudah jadi persoalan politik anggaran. Menurut dia, apakah BBM bersubsidi bisa dinaikkan pada 1 April 2012 ini, tergantung mekanisme tata negara dalam melakukan revisi UU APBN 2012.
Jika tak ada kesepakatan maka kenaikkan BBM bersubsidi maka harus dibatalkan, karena jika dinaikkan maka pemerintah telah melanggar UU.
Menurut saya walaupun BBM tidak jadi naik tetapi harga kebutuhan pokok jangan ikutan naik kan BBM tidak jadi naik, kasihan sama rakyat yang hidupnya kurang kecukupan atau pas-pas-an. Jika mau BBM di naikkan perbaiki dulu ekonomi di INDONESIA, jangan yang pangkatnya tinggi maka gajinya tinggi juga kalau bisa yang pangkatnya rendah di naikkan sehingga seandainya BBM di naikkan masyarakat kalangan menengah maupun ke bawah tidak protes akan keputusan tersebut

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar