Kamis, 29 Desember 2011

kisah dari babad sundapura

saya mendapatkan informasi dari teman saya mohon di simak sejarah "kisah dari babad sundapura"


Sepenggal kisah dari babad sundapura yang akan berujung padacerita mentaram. Sundapura merupakan nama kerajaan sebelum berubah menjadi Tarumanegara. Pada era pemerintahan Ragasuci (1297M–1303M) ibukota Galuh Pakuan mulai bergeser ke arah timur ke Saunggalah hingga sering disebut Kawali (kuali tempat air). Ragasuci sebenarnya bukan putra mahkota, Raja sebelumnya, yaitu Jayadarma, beristrikan Dyah Singamurti dari Timur dan memiliki putra mahkota yg bernama Sanggramawijaya & lebih dikenal sebagai Raden Wijaya yg terlahir di Pakuan. Jayadarma kemudian wafat tapi istrinya dan Raden Wijaya tidak ingin tinggal di Pakuan sehingga mereka kembali ke Timur, yg kelak raden wijaya ini mendirikan sebuah kerajaan megah perkasa yg bernama Majapahit (wilwatikta).Sebuah catatan Pustaka Rajyatajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 3, juga menyatakan bahwa di mana dalam Babad Tanah Jawi sendiri, Raden Wijaya (Sanggramawijaya) disebut pula Jaka Susuruh dari Pajajaran.

Bratasenawa atau Sanna atau Sena (709 - 716 M) yg merupakan Raja Galuh ketiga ini adalah ayah Rahyang Sanjaya yg merupakan salah satu tokoh dalam Prasasti Canggal (732 M). Jadi jika Samsarabuddhara atau Borobudur itu disebut dalam prasasti canggal, maka Sanjaya yg disebut adalah Rahyang Sanjaya dari Galuh Pakuan.Kawasan Tarumanagara dipecah menjadi 2 kerajaan, yaitu Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh dengan Sungai Citarum . Kerajaan Galuh sendiri meliputi :

1. Pajajaran berlokasi di Bogor beribukota Pakuan
2. Galuh Pakuan beribukota di Kawali
3. Galuh Sindula yang berlokasi di Lakbok dan beribukota Medang Gili
4. Galuh Rahyang berlokasi di Brebes dengan ibukota Medang Pangramesan
5. Galuh Kalangon berlokasi di Roban beribukota Medang Pangramesan
6. Galuh Lalean berlokasi di Cilacap beribukota di Medang Kamulan
7. Galuh Pataruman berlokasi di Banjarsari beribukota Banjar Pataruman
8. Galuh Kalingga berlokasi di Bojong beribukota Karangkamulyan
9. Galuh Tanduran berlokasi di Pananjung beribukota Bagolo
10. Galuh Kumara berlokasi di Tegal beribukota di Medangkamulyan

Rahyang Sanajaya itu memegang tampuk pemerintahan dari ciamis (panjalu) , kuningan, luragung, tegal, roban, cilacap, brebes & porwokerto, kedu (banyumas).

Sumber : dari teman saya

Jumat, 02 Desember 2011

ISO 14000

Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan



Seiring dengan perumusan standar internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.  Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.

Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan sistem manajemen lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, kementerian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan sistem manajemen lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan sistem manajemen lingkungan telah diprakarsai oleh kementerian lingkungan hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan sistem manajemen lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan sistem manajemen lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.

Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui kelompok kerja nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten deputi urusan standarisasi dan teknologi.

Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
  1. Sistem manajemen lingkungan-spesifikasi dengan panduan penggunaan (SNI 19-14001-1997)
  2. Sistem manajemen lingkungan-pedoman umum prinsip sistem dan teknik pendukung (SNI 19-14004-1997)
  3. Pedoman audit lingkungan-prinsip umum (SNI 19-1410-1997)
  4. Pedoman untuk pengauditan lingkungan - prosedur audit - pengauditan sistem manajemen lingkungan (SNI 19-14011-1997)
  5. Pedoman audit untuk lingkungan – kriteria kualifikasi untuk auditor lingkungan (SNI 19-14012-1997) 

Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.

Untuk power pointnya bisa klik "disini"


Kesimpulan :
Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Ini sudah sangat bagus karena sudah memberikan tanggapan terhadap standar ISO sebelum ditetapkan menjadi standar internasional. Jadi Indonesia harus tetap menjaga ISO 14000 yang telah dimiliki agar nama Indonesia bisa dilihat oleh negara-negara lain.

Sumber :